MANADO, Selasa 6 Oktober 2026 — Sinergitas antar-lembaga penegak hukum di Sulawesi Utara kembali diperkokoh. Kapolda Sulut Irjen. Pol. Yudo Hermanto, S.I.K., M.M. bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulut. Kunjungan diterima langsung oleh Plt. Kajati Sulut Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo beserta jajaran.
Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi — tujuannya memastikan koordinasi penegakan hukum berjalan lancar, efektif, dan menyatu dari tahap penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan. Meski kewenangan berbeda, kepolisian dan kejaksaan berada dalam satu rangkaian proses hukum. Komunikasi yang erat sejak awal menjadi kunci agar tidak terjadi perbedaan pandangan atau hambatan saat menangani perkara.
Kedua pihak menegaskan, kerja sama tidak boleh berhenti di atas kertas saja. Nota kesepahaman harus dijalankan nyata, demi meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Penegakan hukum dituntut tegas, profesional, transparan, dan tetap berpegang teguh pada peraturan.
Plt. Kajati Sulut menyambut baik kunjungan ini. Ia menilai pertemuan memperkuat kepercayaan dan menyatukan langkah menghadapi dinamika hukum di Sulawesi Utara.
Kapolda Sulut didampingi:
- Irwasda Polda Sulut Kombes. Pol. Amin Litarso, S.H.
- Karoops Kombes. Pol. Ferry Raimond Ukoli, S.I.K.
- Dirreskrimum Kombes. Pol. Suryadi, S.I.K., M.H.
- Dirreskrimsus Kombes. Pol. FX Winardi Prabowo, S.I.K., M.H.
- DirPPA-PPO Kombes. Pol. Nonie Johanna Sengkey, S.P., M.Si.
- Dirresnarkoba Kombes. Pol. Yandrie Phillips Makaminan, S.I.K.
Kejati dan Polda Sulut sepakat terus menjaga kolaborasi. Tujuannya satu: memperkecil hambatan proses hukum, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menjaga keamanan dan kondusivitas Bumi Nyiur Melambai. (Deddy)








