Kapolres MBD Perkuat Edukasi Hukum dan Kemitraan dengan Jemaat Melalui Safari Kamtibmas di Bebar Barat

Tiakur, investigasibhayangkara.com~ Dalam rangka memperkuat kemitraan antara Polri dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum warga, Kapolres Maluku Barat Daya (MBD) AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K., melaksanakan Safari Kamtibmas bersama jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) di Desa Bebar Barat, Kecamatan Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya, Minggu pagi (27/09/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres MBD didampingi Wakapolres MBD KOMPOL Jandry F. Alfons, S.Sos., Kapolsek Damer IPDA Alex A. Frans, serta sejumlah Pejabat Utama (PJU), perwira staf dan personel Polres MBD.

Safari Kamtibmas berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Kehadiran jajaran Polres MBD di tengah-tengah jemaat tidak hanya menjadi bagian dari kegiatan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menjadi ruang dialog terbuka antara Polri dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan hukum, kamtibmas maupun kehidupan sosial kemasyarakatan.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk implementasi Polri yang hadir secara langsung di tengah masyarakat, membangun komunikasi dua arah, mendengarkan aspirasi warga serta memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres MBD AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K., menyampaikan sejumlah edukasi hukum kepada warga jemaat, khususnya mengenai perkembangan regulasi hukum nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kapolres menjelaskan bahwa pemahaman masyarakat terhadap perubahan regulasi hukum sangat penting agar setiap warga mengetahui hak dan kewajibannya serta memahami proses hukum yang berlaku.

“Hukum bukan hanya untuk dipahami ketika seseorang berhadapan dengan persoalan hukum. Hukum harus menjadi pengetahuan bersama agar masyarakat dapat mengetahui hak, kewajiban dan batasan-batasan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga memberikan pemahaman mengenai prinsip due process of law, yaitu setiap proses penegakan hukum harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak setiap orang.

Menurutnya, Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum senantiasa berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta mengedepankan profesionalisme, proporsionalitas dan rasa keadilan.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa proses penegakan hukum bukan semata-mata berbicara mengenai pemberian sanksi, tetapi juga bagaimana hukum dapat memberikan rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi masyarakat,” jelasnya.

Kapolres juga menyinggung mengenai mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice) yang dapat menjadi salah satu pendekatan dalam penyelesaian perkara tertentu sesuai dengan persyaratan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa penyelesaian melalui pendekatan Restorative Justice bukan berarti mengabaikan hukum, melainkan merupakan bagian dari mekanisme penyelesaian perkara yang dalam kondisi tertentu dapat mengedepankan pemulihan hubungan antara pihak-pihak yang terlibat, kepentingan korban, tanggung jawab pelaku serta ketertiban masyarakat.

“Restorative Justice harus dipahami secara benar. Ini bukan berarti setiap persoalan dapat diselesaikan begitu saja tanpa proses hukum, tetapi terdapat mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan. Karena itu, masyarakat perlu memahami prosedurnya dan tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi suatu persoalan,” tegas Kapolres.

Dalam arahannya, Kapolres MBD juga mengajak seluruh jemaat untuk terus menjaga persatuan dan kerukunan, memperkuat toleransi serta membangun kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Menurutnya, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif tidak dapat diwujudkan hanya melalui kerja kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat.

“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Polisi tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, mari kita membangun komunikasi yang baik, saling menghormati dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya informasi yang beredar melalui media sosial. Ia mengajak warga untuk lebih bijak dalam menerima, menyaring dan menyebarkan informasi.

“Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Apabila ada persoalan atau informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan, silakan dikomunikasikan dengan aparat kepolisian maupun pemerintah desa sehingga dapat ditangani secara tepat dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” pesan AKBP Budhi.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya peran tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas.

Menurutnya, lingkungan yang aman akan memberikan ruang yang lebih baik bagi masyarakat untuk melaksanakan aktivitas keagamaan, sosial, pendidikan maupun perekonomian.

“Kami berharap para tokoh agama dan seluruh jemaat dapat menjadi bagian dari mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan. Pesan-pesan kedamaian, persaudaraan dan kepatuhan terhadap hukum yang disampaikan dari lingkungan gereja akan sangat berarti bagi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis,” tuturnya.

Kapolres MBD juga menyampaikan bahwa kegiatan Safari Kamtibmas akan terus dikembangkan sebagai sarana untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman secara langsung.

“Kehadiran kami di tengah masyarakat bukan hanya ketika terjadi persoalan. Kami ingin Polri hadir sejak awal, membangun komunikasi, memberikan edukasi dan bersama masyarakat mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas,” kata Kapolres.

Usai pelaksanaan Safari Kamtibmas, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyaluran bantuan sosial kepada warga jemaat yang membutuhkan di Desa Bebar Barat. Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kapolres MBD sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Polri terhadap kondisi sosial masyarakat.

Penyaluran bantuan sosial tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres MBD untuk tidak hanya menjalankan fungsi pemeliharaan kamtibmas dan penegakan hukum, tetapi juga membangun kepedulian sosial serta memperkuat hubungan emosional antara Polri dengan masyarakat.

Tidak berhenti di Desa Bebar Barat, Kapolres MBD bersama rombongan kemudian melanjutkan kunjungan ke Desa Kumur, Kecamatan Damer, untuk bertemu dengan masyarakat sekaligus menyerahkan bantuan sosial kepada warga yang berhak menerimanya.

Kehadiran Kapolres bersama rombongan di dua desa tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Interaksi langsung yang dibangun diharapkan semakin memperkuat kepercayaan dan komunikasi antara masyarakat dengan institusi Kepolisian.

Melalui Safari Kamtibmas, edukasi hukum dan kegiatan sosial tersebut, Polres MBD terus berupaya menghadirkan sosok Polri yang humanis, responsif dan dekat dengan masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertib dan harmonis.

Kegiatan tersebut juga menjadi wujud nyata semangat Polri Presisi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan pendekatan yang komunikatif, edukatif dan persuasif, serta membangun kolaborasi bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Maluku Barat Daya. (Humas Polres MBD)

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

A

A