Kasi P2 BPN Kabupaten Serang Ancam Pecat Salah Satu Bawahan yang Dituduh Bocorkan Dugaan Setoran Pungli

Investigasi Bhayangkara Indonesia| Serang- Gonjang – ganjing kabar terkait adanya dugaan informasi setoran Pungutan Liar (Pungli) yang seliweran di dalam BPN/ Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Kasi P2, menjadi murka, sehingga berburuk sangka menuduh dan mengancam akan memecat salah satu bawahaannya yang dicurigai telah cerita bocorkan informasi dugaan adanya terima setoran Pungli hasil jual beli surat Rekomendasi Pertek pada dirinya. Hal itu disampaikan Yenpi, Kepala Seksi (Kasi) Penataan dan Pemberdayaan (P2) Kantor Pertanahan Kabupten Serang, satu minggu lalu melalui chat WA pada awak media. Selasa (11/11/2025 )

Peristiwa Kasi P2, Yenpi, ancam pecat salah satu bawahan tersebut, saat dimintai konfirmasi dugaan adanya setoran Pungli Pertek padanya melalui chat WA oleh awak media, lalu jawaban Yenpi menjelaskan begitu arogan menuduh dan ancam akan pecat salah satu bawahannya yang dicurigai telah membocorkan dugaan setoran Pungli dari pemohon surat rekomendasi Pertek pada dirinya.

Perlu diketahu menurut bocoran yang berseliweran di dalam Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, diduga ada setoran dari hasil Pungli rekomendasi Pertek kurang lebih mencapi Ratusan Juta Rupiah, bahkan bisa lebih. Mungkin juga bisa miliaran rupiah. Tergantung luas tanah yang akan di Cek Lokasi (Cekolok). (YG).

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,