SEMARANG —
Pada Rabu (19/11/2025), petugas Duta Pelayanan di Samsat Kota Semarang 2 kembali menunjukkan dedikasi tinggi dalam melayani wajib pajak. Mereka aktif mendampingi masyarakat yang datang untuk melakukan pengesahan maupun perpanjangan STNK, memastikan alur pelayanan berjalan lancar dan tanpa kebingungan.
Duta Pelayanan membantu pemohon sejak awal: memeriksa dokumen yang dibawa, mengarahkan ke loket yang sesuai, serta menjelaskan langkah-langkah yang harus dipenuhi agar proses STNK bisa diselesaikan dengan efisien. Kehadiran mereka sangat membantu terutama bagi wajib pajak yang baru pertama kali mengurus administrasi kendaraan.
Menurut Petugas Duta Pelayanan, “Kami hadir untuk memastikan masyarakat tidak kebingungan dan setiap langkah pengesahan atau perpanjangan STNK bisa dilakukan dengan benar dan cepat.”
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengapresiasi kinerja para Duta Pelayanan. Ia menyatakan: “Pelayanan yang ramah dan pendampingan langsung sangat penting agar wajib pajak merasa terbantu. Dengan dukungan Duta Pelayanan, proses pengesahan atau perpanjangan STNK bisa kami layani dengan lebih cepat dan tertib,” Rabu (19/11).
Lokasi Samsat Kota Semarang 2:
Jl. Setiabudi No. 110, Sumurboto, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269
Jam Pelayanan:
- Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
- Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
- Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB
Dengan pendampingan langsung dari Duta Pelayanan, Samsat Semarang 2 menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan publik yang cepat, ramah, dan informatif. Masyarakat yang akan mengurus STNK didorong untuk datang sesuai jam pelayanan agar bisa dilayani dengan optimal.









