Investigasibhayangkara.com,
PRINGSEWU – Kecamatan Ambarawa menggelar musrenbang tahun 2025 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Pringsewu tahun 2025,di Aula Kantor Camat setempat. Rabu( 7/02/24) Acara Musrenbang yang Di Hadiri Oleh .Asisten Tiga Bidang Administrasi Umum Hasan Basri yang mewakili Pejabat Bupati Pringsewu Adi Erlasyah,Camat Ambarawa Eko Purwanto, Secam Ambarawa M. Andri Dwi Harto,Para OPD Terkait, TNI , polri, Kepala Puskesmas Ambarawa Sagiman,dan Para Kepala Pekon Sekecamatan Ambarawa Dalam Sambutannya Hasan Basri Mengatakan Mengawali sambutan ini, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran di Kecamatan Ambarawa yang telah bekerja keras untuk menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini, sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 98 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang berbunyi “ Camat melaksanakan Musrenbang RKPD Kabupaten diKecamatan, setelah berkoordinasi dengan Bappeda”. Musrenbang Tingkat Kecamatan ini bertujuan untuk penajaman penyelarasan, klarifikasi yang diharapkan nantinya akan menghasilkan suatu kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan pembangunan Pekon, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah Kecamatan Ambarawa. Terutama kegiatan kegiatan pembangunan prioritas Kecamatan yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat di beberapa Pekon atau Kelurahan. Selain itu, program pembangunan yang diusulkan di tingkat Kecamatan juga harus selaras dengan prioritas dan fokus pembangunan yang telah ditetapkan pada tingkat Kabupaten. ” Saudara-saudara sekalian yang saya hormati, Berdasarkan hasil konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tahun 2025, telah ditetapkan Tema Pembangunan Tahun 2025 adalah “Penguatan Sosial Ekonomi Masyarakat melalui Peningkatan Infrastruktur Daerah”, dengan 6 (enam) prioritas pembangunan, yang meliputi : 1. Peningkatan Ketahanan Ekonomi Daerah yang berorientasi Nasional dan Global; 2. Peningkatan Kualitas SDM yang Berdaya Saing Tinggi; 3. Menurunkan Kemiskinan Ekstrims dan Stunting; 4. Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan; 5. Peningkatan kualitas Sarana dan Prasarana Wilayah; dan 6. Meningkatkan Kenyamanan dalam Kehidupan Masyarakat. Masing-masing Prioritas Pembangunan Daerah tersebut, juga telah dijabarkan ke dalam sasaran pembangunan. Oleh karena itu dalam melaksanakan penajaman dan penyelarasan terhadap rencana kegiatan prioritas tingkat Kecamatan, juga harus mengacu pada prioritas dan sasaran rencana pembangunan di tingkat Kabupaten. Karena apabila tidak selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten, maka daftar usulannya tidak dapat terakomodir melalui Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah untuk mengentaskan Kemiskinan Ekstrem, Penanggulangan Stunting . Khusus untuk penanganan kemiskinan Ekstrem, saya minta kepada para Kepala Pekon agar segera menyampaikan data warga masyarakatnya, yang memang masuk dalam kriteria Kemiskinan Ekstrem dan perlu mendapat penanganan khusus. Agar segera dapat dilakukan verifikasi lapangan, untuk dapat mengetahui kondisi yang sesungguhnya.” pungkasnya (pon)















