Kedapatan Menenggak Miras saat Konser Musik, 6 Pemuda Diamankan Satsamapta Polres Kebumen

𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝗮 𝗰𝗼𝗺 =
𝗞𝗘𝗕𝗨𝗠𝗘𝗡. – // – Sebanyak 6 pemuda diamankan Satsamapta Polres Kebumen saat gelaran konser musik di Terminal Bus Tipe A Kebumen, Jumat 7 Juni 2024, malam.

Ke 6 pemuda tersebut diamankan lantaran kedapatan menenggak miras di tengah ribuan penonton saat acara berlangsung.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, setelah diamankan para pemuda tersebut dilakukan pembinaan.

Dari tangan pemuda itu, Satsamapta mendapatkan sejumlah barang bukti miras oplosan yang dikemas dalam botol plastik air mineral.

“Karena berpotensi menimbulkan kerusuhan, harus kita amankan. Juga untuk kenyamanan para penonton dan panitia juga,” jelas AKP Heru, Sabtu 8 Juni 2024.

Setelah dilakukan pembinaan, lanjut AKP Heru, para pemuda tersebut membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi di kemudian hari dan dikeluarkan dari ruang konser.

Menurut AKP Heru, minuman keras salah satu barang yang dilarang dibawa ataupun dikonsumsi penonton saat konser. Benda lain yang tidak boleh masuk adalah senjata tajam serta narkoba.

𝗞𝗮𝘀𝘄𝗶 / 𝗿𝗲𝗱
(Humas Polres Kebumen)

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

A

A