Ketum PM2B Relawan Ratu Zakiyah – Najib, Mendesak KPU Kabupaten Serang Segera Menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Investigasi Bhayangkara Indonesia| Serang- Setelah hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang Provinsi Banten, yang telah dimenangkan oleh salah satu Paslon Bupati dan Wkl Bupati Kabupaten Serang yaitu RT Zakiyah – Najib sampai hari ini pun belum juga ditetapkan oleh pihak KPU Kabupaten Serang. Seharusnya tiga hari setelah hasil PSU sudah ada keputusan penetapan sebagai pemenang terpilih dari KPU Kabupaten Serang. Hal itu disampaikan H.A. Hariri, Ketua Umum (Ketum) PM2B Provinsi Banten kepada awak media, Selasa (06/05/25).

Lanjut H.A.Hariri, Ketum PM2B Provinsi Banten, Relawan RT Zakiyah – Najib, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang dinilai sangat lambat dalam mengambil keputusan tersebut. Padahal setela hasil Pemungutan Suara (PSU) tidak ada gugatan lagi dari paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang yang lain, namun kenapa KPU Kabupaten Serang bisa lambat seperti ini. Seharusnya jika memang KPU Kab. Serang menunggu hasil Keputusan dari MK jangan diam begitu saja dan waktu terus saja berjalan, sementara ini belum juga mengambil sikap. Pihak KPU Kabupaten Serang diminta untuk segera mengambil langkah dengan cara segera mungkin untuk menjemput keputusan dari MK.

“Agar tidak berlarut – larut menunggu hasil keputusan dari MK, saya meminta kepada KPU untuk segera mungkin melakukann langkah dengan cara menjemput hasil keputusan dari MK. Dikarenakan lambatnya pengumuman hasil keputusan penetapan terpilih, kami dari PM2B, Provinsi Banten sebagai relawan RT Zakiyah – Najib sudah tidak sabar lagi dan mendesak agar KPU segera menetapkan hasil PSU terpilih di Kabupten Serang kemarin lalu yang telah dimenangkan suara terbanyak oleh salah satu Paslon no urut 2, yakni RT Zakiyah – Najib,” tegas H.A.Hariri. (YG).

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

A

A