H. ADANG SUTARJAB HIBAHKAN TANAH 104 M² UNTUK AKSES JALAN TOWER POLRI
Investigasi Bhayangkara – Cilacap Senin, 2 November 2026,semangat kepedulian, ketulusan, dan kebersamaan kembali ditunjukkan oleh masyarakat Desa Ciwalen, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap.
H. Adang Sutarjab, salah seorang warga Desa Ciwalen, dengan penuh keikhlasan menghibahkan sebidang tanah seluas 104 meter persegi untuk akses jalan menuju lokasi repeater atau tower komunikasi Polri di Desa Ciwalen.
Hibah tanah tersebut merupakan bentuk dukungan nyata masyarakat terhadap pembangunan sarana dan prasarana komunikasi Polri guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Di balik terwujudnya kepedulian tersebut, terdapat peran aktif Bhabinkamtibmas Polsek Dayeuhluhur, Aipda Tri Setya Permana, S.H., yang turut melakukan pendekatan secara humanis, membangun komunikasi, serta menjalin hubungan baik dengan masyarakat.
Melalui kedekatan dan komunikasi yang terjalin dengan baik, Bhabinkamtibmas berperan sebagai penghubung antara kebutuhan institusi kepolisian dengan kepedulian masyarakat. Upaya tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam terwujudnya dukungan dan keikhlasan H. Adang Sutarjab untuk menghibahkan tanahnya demi kepentingan bersama.
Atas kontribusi dan kepedulian tersebut, H. Adang Sutarjab mendapatkan penghargaan dari Polresta Cilacap yang dilaksanakan pada:
- Hari/Tanggal: Senin, 2 November 2026.
- Waktu: Pukul 06.30 WIB.
- Tempat: Lapangan Apel Polresta Cilacap.
Bhabinkamtibmas Polsek Dayeuhluhur, Aipda Tri Setya Permana, S.H., menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas ketulusan serta kepedulian H. Adang Sutarjab yang telah memberikan dukungan nyata bagi kepentingan Polri dan masyarakat.
Peristiwa ini menjadi gambaran bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membangun kepercayaan, mempererat silaturahmi, serta mendorong tumbuhnya kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Apa yang dilakukan H. Adang Sutarjab bukan sekadar menghibahkan sebidang tanah. Lebih dari itu, tindakan tersebut merupakan cerminan nilai luhur gotong royong, keikhlasan, dan kepedulian sosial yang patut menjadi teladan.
Kisah inspiratif dari Desa Ciwalen ini membuktikan bahwa ketika komunikasi, kepercayaan, dan kebersamaan terbangun dengan baik, masyarakat dan Polri dapat berjalan beriringan untuk mewujudkan kepentingan bersama.
Semoga ketulusan H. Adang Sutarjab menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya. Dan semoga dedikasi Bhabinkamtibmas dalam membangun kedekatan dengan masyarakat terus menjadi jembatan kebaikan bagi kemajuan daerah.
Anong ( red )







