Kamis, 31 Juli 2025
Investigasibhayangkara.com||Aceh Barat – Tiga Panglima Laot Lhok yang mewakili enam Lhok di Kabupaten Aceh Barat memberikan klarifikasi tegas terkait pernyataan salah seorang nelayan berinisial DN yang menyuarakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Panglima Laot Kabupaten Aceh Barat, Amiruddin. Bahkan, dalam pernyataannya, DN mendesak agar Amiruddin segera mundur dari jabatannya.
Panglima Laot Lhok Langung, Panglima Laot Lhok Padang Seurahit, dan Koordinator Panglima Laot Lhok Kecamatan Johan Pahlawan menilai bahwa pernyataan DN tidak mewakili suara mayoritas nelayan di wilayah mereka.
“Kami menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan representasi dari para nelayan. Hingga saat ini, seluruh Panglima Laot Lhok di Kabupaten Aceh Barat masih solid dan percaya terhadap kepemimpinan saudara Amiruddin sebagai Panglima Laot Kabupaten,” ujar Kismarturangga alias Bang Ucok, Panglima Laot Lhok Padang Seurahit.
Para Panglima Laot Lhok juga membantah tudingan bahwa Amiruddin tidak mampu menyelesaikan persoalan nelayan. Menurut mereka, justru sebaliknya, Amiruddin dikenal aktif dan responsif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat pesisir.
“Kalau dikatakan gagal, sebutkan dengan jelas apa yang gagal. Justru kami melihat beliau selalu hadir di tengah-tengah nelayan saat dibutuhkan,” lanjut Bang Ucok.
Terkait proses pemilihan Panglima Laot, para Panglima Lhok menegaskan bahwa semuanya dilakukan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 tentang Lembaga Adat Laot dan melalui mekanisme musyawarah bersama unsur Gampong.
Sementara itu, Panglima Laot Kabupaten Aceh Barat, Amiruddin, juga angkat bicara. Ia menegaskan bahwa dirinya masih menjalankan amanah sesuai SK Bupati Aceh Barat, yang menetapkan masa jabatannya hingga 31 Desember 2026.
“Saya dan rekan-rekan Panglima Laot selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten, Dinas Kelautan, serta rutin turun ke lapangan membantu nelayan, terutama dalam situasi darurat,” jelas Amiruddin.
Amiruddin juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggunakan nama Panglima Laot untuk kepentingan pribadi, khususnya dalam urusan-urusan yang melibatkan perusahaan.
“Kami sangat menyayangkan adanya oknum yang mengatasnamakan Panglima Laot demi kepentingan pribadi, terlebih jika berkaitan dengan perusahaan-perusahaan,” tegasnya.
Di akhir klarifikasi, para Panglima Laot Lhok berharap agar penjelasan ini dapat meluruskan informasi yang simpang siur di masyarakat dan menjaga marwah lembaga Hukum adat Laot sebagai penjaga tradisi dan kedaulatan nelayan di kabupaten Aceh Barat.











