Sabtu – 24 Oktober 2026.
Meulaboh – investigasibhayangkara.com
Komite pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3 ABAS) Pusat mengelar pertemuan Akbar Deklarasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Aceh Barat Selatan, bersama seluruh pengurus dalam enam Kabupaten yang berlangsung dipusat kota Meulaboh Sabtu (24/10/2026)
Kegiatan Akbar ini yang diikuti ribuan pengurus dalam enam Kabupaten, Aceh Jaya, Nagan Raya, Simeulue, Abdya, Aceh Selatan dan Aceh Barat yang mana dalam pertemuan Akbar ini menjadi sebuah momentum memperkuat persatuan dan koordinasi, menyatukan aspirasi dan persepsi didalam memperjuangkan lahirnya sebuah Provinsi Otonomi Baru yang telah diperjuangkan selama dua puluh satu tahun sebagaimana laporan dari Ketua KP3 ABAS Pusat H Kamaruddin,SE
Pemekaran ini juga satu solusi untuk menghadirkan pemerataan pembangunan yang merata, meningkatkan pelayanan publik serta dapat mendongkrak penghidupan masyarakat di wilayah Barat Selatan,
Dalam proses pengajuan untuk menjadi sebuah Provinsi baru yang diatur dalam undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan terkait semua syarat sudah terpenuhi salah satunya yaitu persyaratan cakupan wilayah minimal 5 (lima) wilayah kabupaten/kota
Ujar salah satu pengurus KP3 ABAS di Meulaboh.
Ketua Tim lobi pusat Ramli. MS menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus dan undangan yang hadir memberikan dukungan terhadap perjuangan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan
Teuku Sukamdi dari awal terus berjuang untuk pemekaran Provinsi mengulas kembali sejarah perjuangan Pembentukan Provinsi ABAS awal mula berangkat dari harapan masyarakat agar pembangunan, pelayanan masyarakat dan pemerintahan wilayah pantai barat selatan Aceh dapat lebih merata dan berkeadilan ia juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat perjuangan para pendahulu serta terus melanjutkan lobi dan komunikasi dengan pemerintah pusat melalui cara yang konstitusional ujarnya.
Menurutnya perjuangan untuk pembentukan sebuah Provinsi ABAS membutuhkan persatuan, kesabaran dan komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat
Dalam pernyataan resmi KP3 ABAS Pusat secara tegas mendesak Presiden Republik Indonesia, Kementrian Dalam Negeri, DPRI dan DPD RI agar dapat segera menindaklanjuti Aspirasi Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan







