LAYANAN SAMSAT UNGGULAN: DEKATKAN SAMSAT PADA MASYARAKAT

Semarang — Kendala klasik yang sering dialami masyarakat saat akan membayar pajak kendaraan bermotor adalah jarak yang jauh ke lokasi layanan dan waktu yang harus dihabiskan untuk antre. Menjawab hal tersebut, Samsat Kota Semarang 2 menghadirkan terobosan berupa Layanan Unggulan untuk pengesahan atau perpanjangan STNK, yang dibuka di beberapa titik strategis agar layanan lebih dekat ke masyarakat.

Menurut Ipda Ribut Hadi Handoko, Pamin Samsat Kota Semarang 2, layanan unggulan tersebut telah tersedia di lokasi-lokasi berikut:

  1. SPBU Sampangan
  2. Samsat Keliling Simpang Lima
  3. Samsat Keliling Undip Tembalang
  4. Gerai Samsat di kantor BPKB

Layanan ini memungkinkan wajib pajak melakukan pengesahan STNK tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk secara penuh, sehingga menghemat waktu dan jarak.

“Dengan layanan unggulan ini, wajib pajak cukup membawa STNK asli dan KTP asli pemilik yang namanya tercantum di STNK, kemudian datang ke salah satu titik layanan kami. Kami ingin memperpendek waktu, mempermudah akses, dan membuat layanan semakin dekat ke masyarakat,” ujar Ipda Ribut, senin (3/11).

Adapun alamat resmi kantor Samsat Kota Semarang 2 adalah:
Jl. Setiabudi No.110, Sumurboto, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269.

Jam layanan kantor utama dan layanan keliling disesuaikan dengan jadwal operasional yang berlaku. Lokasi layanan unggulan memudahkan wajib pajak yang berada di wilayah sekitar agar tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke kantor induk.

Dengan langkah ini, Samsat Kota Semarang 2 berharap dapat mendorong budaya taat pajak di kalangan masyarakat, serta meningkatkan kepuasan pengguna layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan dekat.
Masyarakat pun dihimbau agar memanfaatkan layanan unggulan ini agar urusan pengesahan STNK tidak menjadi hambatan administratif yang menyita waktu.

(Red)

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO
IRJEN POL IWAN KURNIAWAN
IRJEN IWAN KURNIAWAN
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,