InvestigasiBhayangkara.Com
MANADO, Personel Polsek Mapanget sosialisasikan Layanan Pengaduan Masyarakat dan Polisi Call Center 110 dengan menerjunkan langsung para personel di setiap Polsek, Jumat (9/6/2023).
Kegiatan tersebut guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan dan memberikan informasi terkait permasalahan yang terjadi di sekitar.
” Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke layanan berupa informasi, pelaporan kecelakaan, bencana, kerusuhan dan pengaduan penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lainnya, ” Ujar Kapolsek Mapanget Iptu I Gusti Ayu Utami.
Hadirnya Layanan Polisi 110 ini Masyarakat Bisa Lebih Mudah dalam melakukan pengaduan, informasi, laporan kejadian.
Kapolsek Mapanget Iptu I Gusti Ayu Utami. menghimbau Kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Mapanget, agar dapat memanfaatkan fasilitas layanan Call Center 110 ini dengan baik dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang ada.
“ layanan Pengaduan ini agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian, dalam hal ini yang sifatnya urgen atau mendesak. Diminta agar menggunakan fasilitas ini dengan bertanggungjawab, tidak main- main atau sekedar becanda, ” tutupnya.









