Pelayanan Makin Ramah dan Terarah, Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng Bantu Kelancaran Urus STNK di Samsat Semarang 2

SEMARANG — Mengurus perpanjangan maupun pengesahan STNK kini semakin mudah dan nyaman di Samsat Semarang 2. Melalui kehadiran Duta Pelayanan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah, masyarakat mendapatkan pendampingan langsung sehingga proses administrasi kendaraan dapat dilakukan dengan lebih cepat, jelas, dan terarah.

Duta Pelayanan hadir sebagai garda terdepan yang siap membantu wajib pajak sejak pertama kali memasuki area pelayanan. Mulai dari memberikan informasi mengenai persyaratan, memeriksa kelengkapan dokumen, hingga mengarahkan masyarakat ke loket yang sesuai, seluruh proses dilakukan dengan pendekatan yang ramah dan komunikatif.

Kehadiran Duta Pelayanan menjadi salah satu upaya Ditlantas Polda Jateng untuk memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan adanya pendampingan tersebut, wajib pajak tidak perlu lagi khawatir kebingungan mengikuti prosedur atau salah antrean saat mengurus pengesahan maupun perpanjangan STNK.

Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa pelayanan yang baik harus mampu memberikan kemudahan sekaligus kenyamanan bagi masyarakat.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. Melalui Duta Pelayanan, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jelas dan pendampingan yang dibutuhkan sehingga proses pengurusan STNK menjadi lebih mudah dan efisien,” ujarnya, senin (8/6).

Menurutnya, membayar pajak kendaraan tepat waktu dan melakukan pengesahan STNK secara berkala merupakan bagian dari kewajiban pemilik kendaraan yang penting untuk dipenuhi. Karena itu, Samsat Semarang 2 terus berinovasi agar masyarakat dapat mengurus administrasi kendaraannya dengan lebih nyaman.

Banyak wajib pajak yang telah memanfaatkan layanan tersebut mengaku terbantu karena pelayanan kini lebih tertata, cepat, dan mudah dipahami. Suasana pelayanan yang ramah juga membuat masyarakat merasa lebih nyaman selama proses berlangsung.

Bagi masyarakat yang masa berlaku STNK atau pajak kendaraannya sudah mendekati jatuh tempo, tidak perlu menunda lagi. Manfaatkan kemudahan pelayanan yang tersedia dan selesaikan administrasi kendaraan tepat waktu untuk menghindari keterlambatan.

Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan:
Senin–Kamis : 08.00–15.00 WIB
Jumat : 08.00–14.00 WIB
Sabtu : 08.00–12.00 WIB

Dengan pelayanan yang semakin ramah, terarah, dan didukung Duta Pelayanan yang siap membantu, Samsat Semarang 2 terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan wajib pajak di Kota Semarang.

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,