Pelecehan Wartawan di Pendopo Kabupaten Jepara Saat Pengukuhan Perpanjangan Petinggi/Kades Kabupaten Jepara Yang Dilakukan Oknum Petinggi

𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶𝗯𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝗮.𝗰𝗼𝗺. ~
𝗝𝗘𝗣𝗔𝗥𝗔- // – Pengukuhan perpanjangan petinggi/kepala desa di Pendopo Kabupaten Jepara, yang dilaksanakan dalam rangka perubahan Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, diwarnai insiden pelecehan terhadap profesi wartawan. Kejadian tersebut melibatkan seorang oknum petinggi Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, rabu(29/5/24)

Menurut saksi mata, insiden itu terjadi saat wartawan dari media online lokal sedang meliput acara pengukuhan perpanjangan kades tersebut. Oknum petinggi yang berinisial S diduga meludahi wartawan tersebut dan mengucapkan kata-kata tidak pantas dengan menyebut, “wartawan tai”.

Kejadian ini sontak memicu reaksi keras dari rekan-rekan jurnalis dan petinggi/kades yang hadir di pendopo. Para wartawan yang berada di lokasi yang melihat insiden itu sontak mengutuk keras tindakan tersebut dan menuntut agar oknum S diberikan sanksi tegas atas perilakunya yang tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

Pihak korban dari wartawan media Investigasimabes.com ( Badi )telah medapatkan tindakan pelecehan perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan petinggi/kades lebak S yang melecehkan profesi wartawan terkait insiden ini, dan berjanji akan melakukan pelaporan aduan kepihak yang berwajib untuk mengambil tindakan yang sesuai hukum yang berlaku. Badi wartawan korban insiden pelecehan di depan orang banyak menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi tindak pelecehan profesi kami, apalagi terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya.

“Kami akan melaporkan kasus ini dan menuntut sesuai hukum yang berlaku, Tindakan pelecehan tidak bisa dibiarkan dan harus diberi sanksi tegas,” ujar Badi.

Sementara itu, rekan – rekan media online Jepara yang bergabung wadah ALMIJ menyesalkan kejadian ini dan menyatakan akan segera melakukan aduan pelaporan terhadap oknum petinggi/kades S yang bersangkutan ke pihak yang berwajib. ” Ketua ALMIJ Edi Prasadja sangat menyesalkan insiden ini dan berkomitmen untuk menjaga hubungan yang baik antara pemerintah dan media. Kebebasan pers harus dihormati oleh semua pihak,” kata Ketua ALMIJ Edi Prasadja.

Organisasi wartawan di Jepara juga mengutuk keras tindakan pelecehan ini dan meminta perlindungan serta keadilan bagi rekan mereka. “Kami menuntut adanya tindakan nyata dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan,” tegas Ketua Aliansi Lintas Media Indonesia Jepara ( ALMIJ) Jepara, Edi Prasadja.

Kejadian ini menambah daftar panjang insiden kekerasan dan pelecehan terhadap jurnalis di Indonesia. Diharapkan, kasus ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih menghargai peran penting media dalam demokrasi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya etika serta penghormatan terhadap profesi wartawan.

( 𝗵𝗮𝗿𝗱𝗶/𝗿𝗲𝗱)