Pemkot Gelar Sosialisasi Perwako Nomor 2 Tahun 2024

Investigasibhayangkara.com~//- Pangkalpinang – Pemkot Pangkalpinang melalui Bagian Pemerintahan menggelar sosialisasi Peraturan Walikota Pangkalpinang nomor 2 tahun 2024 tentang batas wilayah Kelurahan di Kota Pangkalpinang di Ruang Pertemuan OR Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (29/8/2024).

Sekda Pangkalpinang, Mei Go membuka kegiatan dan menyebut sosialisasi ini ditujukan agar Camat dan Lurah mengetahui penetapan dan penegasan batas-batas wilayah antar Kelurahan dan Kecamatan.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi, diharapkan masing-masing Kelurahan dan Kecamatan mampu untuk mewujudkan tertib administrasi kewilayahan baik dari RT/RW sampai Kecamatan.

“Materi yang disampaikan pada kegiatan ini nantinya diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai tertib administrasi Kewilayahan,” pungkas Mie Go.

Sumber : Diskominfo Pangkalpinang.

(Ach IBI).

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,