
Investigasi Bhayangkara Indonesia, Pangkalpinang
Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang segera menerapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Disampaikan oleh Kepala Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang Yan Rizana di Smart Room Center Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (14/3/2024).
Diungkapkan Yan Rizana, Penerapan KKPD rencananya akan diberlakukan ditriwulan kedua tahun 2024 dan Pemerintah Kota sangar mendukung proses digitalisasi keuangan dan harus dilakukan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelohan keuangan pemerintah daerah.
“Yang pasti kita semuanya harus by sistem semua. Jadi dengan by sistem seluruh pengolahan keuangan kita terdata dan diawasi juga. Jadi artinya seluruh proses keuangan apakah masuk dan keluar harus melalui proses keuangan yang ada,” ungkapnya.
“Untuk penerbitan peraturan Walikota masih dalam proses tahapan perwakonya , sudah kita susun dan sekarang masih dalam tahap asistensi dengan Propinsi. Karena semua perwako harus asistensi dengan Propinsi. Selesai asistensi akan ada perwako usulan terbit, kita legalkan dan dari sini kita akan melakukan perjanjian kerjasama dengan Bank Sumsel,” ujar Yan Rizana.
Dengan penerapan KKPD ini, sistim pengolahan keuangan Pemerintah Kota akan semakin baik dan mudah, sehingga kedepan sudah tidak ada lagi proses transaksi secara manual.-
(Ach IBI).


