Investigasi Bhayangkara Indonesia | Kabupaten Serang- Kantor Pertanahan Kabupaten Serang melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Hasil Pengadaan Tanah bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah I Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau–Ciujung–Cidurian. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang ini menjadi bagian dari tahapan akhir proses pengadaan tanah yang telah diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Selasa (04/08/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dan PPK Pengadaan Tanah I BBWS Cidanau–Ciujung–Cidurian sebagai bentuk penyerahan resmi hasil pengadaan tanah kepada instansi yang memerlukan tanah untuk mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Proses penyerahan dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara sebagai dokumen resmi yang menandai selesainya tahapan pengadaan tanah oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Serang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dan BBWS Cidanau–Ciujung–Cidurian semakin kuat dalam mendukung percepatan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Penyerahan hasil pengadaan tanah ini juga mencerminkan komitmen dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum. (YG).









