Penyalahgunaan dan peredaran Narkotika,3 Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lampung Timur

INVESTIGASI BHAYANGKARA COM ==

LAMPUNG TIMUR //;- Petugas Kepolisian menggelandang seorang warga, ke Mapolres Lampung Timur, karena diduga terlibat dalam dugaan Penyalahgunaan dan peredaran Narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman, pada Senin (4/11), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah MA (25) Desa Banjar Agung Kec. Sekampung dan RES (23) Desa Bojong Kec. Sekampung udik Serta AR (21) Desa Bojong Kec Sekampung Udik Kab.Lampung Timur

Tersangka pada Sabtu (02/11) Kemarin, ditangkap oleh Petugas Kepolisian Satuan Narkoba, diwilayah Kabupaten Lampung Timur, tanpa perlawanan.

Selain tersangka, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) plasitk klip kecil berisi Narkotika golongan I bukan tanaman (sabu-sabu) berat kotor 0,16 gram, 3 (buah) Handphone.

Tersangka dan seluruh barang buktinya, kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

(Pon / red)

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,