Investigasibhayangkara.com~//- Pangkalpinang – PJ Walikota Pangkalpinang, Unu Ibnudin menerima audiensi dari Balai Pemasyarakatan Kelas I Pangkalpinang di ruang kerjanya, Kamis (6/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut membahas pemakaian fasilitas Pemkot yang ada di Destar Point.
Kepala Bapas Pangkalpinang, Sujatmiko mengatakan, pihaknya menggunakan salah satu tempat di Destar Point sebagai rumah singgah bagi warga binaan.
PJ Walikota Pangkalpinang, Unu Ibnudin menyampaikan pihaknya akan mengkaji dan memanggil Dinas terkait untuk membahas hal tersebut.
“Mudah-mudahan ada yang bisa membantu. Akan kami kaji dulu dan lihat regulasinya, jangan sampai terjadi permasalahan kedepan terkait aturan,” tutup Unu Ibnudin.-
Sumber : Diskominfo Pangkalpinang.
(Ach IBI).






