Investigasibhayangkara.com~//- Pangkalpinang- PJ Walikota Pangkalpinang, Budi Utama melakukan audiensi bersama PT Intan Mitra Medika di RS Intan Medika, Selasa (5/11/2024).
Budi Utama menyarankan agar melakukan pencabutan izin usaha dari yang lama dan mengajukan baru.
“Kalau berkasnya sudah siap dan lengkap silakan ajukan melalui sistem online. Pemkot akan membantu, ikuti secara aturan,” ungkap Budi Utama.
Budi Utama pelayanan rumah sakit mengedepankan pelayanan prima. Memberikan pelayanan maksimal ke pasien dan pengunjung tanpa membedakan kelas sosial seseorang.
“Kalau rumah sakit sepi dan ramai itu kita harus evaluasi. Harus berikan pelayanan, senyum, sehingga mereka bisa terlayani dengan baik tanpa harus memandang siapa yang berobat,” pungkas Budi Utama.-
(Ach IBI).








