SEMARANG — Pelayanan yang baik dimulai dari kedekatan, tumbuh melalui komunikasi, dan dirasakan ketika masyarakat mendapatkan informasi yang jelas. Semangat tersebut tercermin dalam kehadiran Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah di Samsat Semarang 2 untuk membantu wajib pajak memahami proses administrasi kendaraan.
Mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, pelayanan tidak hanya berfokus pada urusan administrasi, tetapi juga pada bagaimana petugas hadir, mendengarkan kebutuhan, serta memberikan arahan yang mudah dipahami masyarakat.
Hadir Mendampingi, Bukan Sekadar Mengarahkan
Bagi wajib pajak yang datang dengan berbagai pertanyaan, informasi yang tepat menjadi langkah awal untuk mengikuti prosedur dengan benar. Mulai dari persyaratan dokumen, alur pelayanan, hingga arahan menuju loket yang sesuai, Duta Pelayanan membantu memberikan penjelasan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pendekatan yang ramah dan komunikatif membuka ruang bagi wajib pajak untuk bertanya ketika ada tahapan yang belum dipahami. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat mengikuti proses pelayanan secara lebih tertib dan terarah.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menyampaikan bahwa pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang mudah dipahami masyarakat.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah dipahami masyarakat. Jika ada tahapan yang belum jelas, wajib pajak dapat bertanya kepada petugas agar mendapatkan informasi dan arahan sesuai prosedur yang berlaku”, selasa (14/10).
Kebersamaan yang Terlihat dalam Pelayanan
Semangat polisi bersama masyarakat dapat diwujudkan melalui hal-hal sederhana: menyapa dengan ramah, mendengarkan pertanyaan, dan memberikan informasi yang jelas. Interaksi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat.
Kehadiran Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng di Samsat Semarang 2 diharapkan membantu masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan sekaligus memperkuat kedekatan dalam pelayanan publik.
Polisi bersama masyarakat bukan sekadar slogan. Semangat itu hadir ketika masyarakat didengarkan, dibantu, dan memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Alamat dan Jam Pelayanan Samsat Semarang 2
Alamat: Jl. Setiabudi No. 110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Jam pelayanan kantor:
- Senin–Kamis: 08.00–15.00 WIB
- Jumat: 08.00–14.00 WIB
- Sabtu: 08.00–12.00 WIB
Informasi jam pelayanan reguler tersebut dimuat dalam pemberitaan BINNEWS pada Maret 2026. Masyarakat disarankan mengecek kanal resmi Samsat Semarang 2 untuk memastikan jadwal terbaru sebelum berkunjung.

