Polisi Gagalkan Tawuran, 3 Remaja Diamankan

Investigasi Bhayangkara. com — Bandung — Pada hari Minggu, 16 November 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, Piket Polsek Bogor Selatan menerima penyerahan 3 orang dari Rainmas yang diduga akan melakukan tawuran di Jl Cipaku, Bogor Selatan. Identitas yang diamankan adalah M F, M D Y, dan A M, ketiganya merupakan warga Kota Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kronologi kejadian bermula ketika Anggota Rainmas Polresta Bogor Kota sedang melaksanakan patroli KRYD di Jl Cipaku s/d Jl Sumantadiredja, Bogor Selatan. Petugas menemukan 3 orang yang akan tawuran di Gg Kramat, RT 005/007, Ranggamekar, Bogor Selatan. Saat diamankan, petugas menemukan 3 buah senjata tajam (sajam) di lokasi.

“Ketiga remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bogor Selatan untuk diminta keterangan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan adalah 1 buah sajam jenis Crulit dan 2 buah sajam jenis Gobang. Polresta Bogor Kota akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan tawuran di Kota Bogor.” ujarnya.

Bandung 16 Nopember 2025

Sumber : Bid Humas Polda Jabar.

(Jalak007)

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,