Polsek Johan Pahlawan bersama Koramil 07/JP membantu pengamanan, penertiban, yang dilaksanakan Satpol PP Kab. Aceh Barat.

Rabu, 09 Juli 2025
Investigasibhayangkara.com.
Meulaboh – Kanitbinmas Polsek Johan Pahlawan Aiptu M. Fadil beserta Anggota Babinsa Koramil 07/JP Sertu Eriska ikut membantu pengamanan, penertiban yang dilaksanakan Satpol PP Kabupaten Aceh Barat pada hari Selasa 08 juli 2025 pukul 10.00 wib terhadap masyarakat yang mengunakan badan jalan/trotoar yang selama ini digunakan untuk berjualan yang berlokasi dijalan Nasional Gampong Drien Rampak serta dijalan Sisingamangaraja Gampong lapang

Penertiban ini dilaksanakan sesuai Qanun Aceh Barat no.3 tahun 2021 tentang penertiban pedagang yang menggunakan badan jalan yang sudah diatur oleh Qanun kabupaten Aceh Barat yang mana didalamnya menyebutkan tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum serta penataan pedagang kaki lima, Qanun ini juga mewajibkan para pedagang kaki lima untuk tidak berjualan dibahu jalan/trotoar dan area publik lainnya.

Penertiban dan pembongkaran yang dilakukan Satpol PP Aceh Barat juga mengacu pada surat Keuchik dan langsung direspon sapol PP sebagaimana bunyi dalam salah satu poin banyak pengguna jalan yang selama ini tidak nyaman mengunakan jalan akibat jalan yang dilalui sudah dibangun lapak/digunakan pedagang kaki lima untuk berjualan.

Pelaksanaan pembongkaran yang dilakukan Satpol PP Aceh Barat sudah sesuai dengan SOP imbuh salah satu anggota satpol PP sebelum dibongkar satpol PP sudah memberitahukan kepada pedagang kaki lima bahwa bangunan yang dipergunakan selama ini sudah melanggar Qanun atau aturan yang ditetapkan oleh pemkab, satpol PP juga memberikan penjelasan dan edukasi kepada para pedagang lainnya bahwasanya tidak dibenarkan berjualan diarea trotoar jalan / bahu jalan.

Kanitbinmas Polsek Johan pahlawan Aiptu M Fadil yang didampingi Babinsa 07/JP Sertu Eriska kepada Investigasi Bhayangkara.com mengatakan bahwa kami bersama – sama dengan dengan pak Bhabinsa siap selalu mengamankan keamanan dilapangan apabila ada yang meminta.

Insya Allah sampai saat ini pedagang kaki lima sangat paham dan mengerti yang mereka lakukan salah sudah memakai bahu jalan yang seyogianya tidak dibenarkan untuk berjualan

M. Fadil juga menyampaikan sebagaimana yang disampaikan, kami Polsek Johan pahlawan sesalu mendukung program program pemerintah, dan selalu memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat sekaligus sebagai sarana kepedulian, kalau bisa bukan hanya sesama anggota melainkan dengan unsur lainnya baik TNI. Pemkab dan juga seluruh elemen masyarakat lainnya.

Polda Aceh

Polres A. Barat

Polsek JP

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,