Investigasibhayangkara.com,
JAKARTA — Advokat dan Konsultan Hukum Rahmat Aminudin, S.H., menyampaikan selamat atas amanah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
Rahmat berharap kepemimpinan baru Polri menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum yang tegas, profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan.
“Kapolri adalah pemegang amanah besar negara. Kewenangan kepolisian harus digunakan untuk menegakkan hukum, bukan sekadar menunjukkan kekuasaan. Semakin besar kewenangan, semakin besar pula tanggung jawabnya,” tegas Rahmat.
Menurutnya, hukum harus berlaku berdasarkan fakta, alat bukti, dan aturan hukum, bukan berdasarkan siapa yang berperkara.
“Hukum harus tajam terhadap pelanggaran, tetapi tidak boleh tumpul terhadap kekuasaan. Tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Di hadapan hukum, yang menentukan adalah fakta dan bukti, bukan jabatan dan status sosial,” ujarnya.
Rahmat juga menyoroti pentingnya kepastian bagi masyarakat yang mencari keadilan.
“Masyarakat tidak hanya membutuhkan polisi yang hadir ketika melakukan penindakan. Masyarakat membutuhkan negara yang hadir ketika mereka mencari perlindungan dan kepastian hukum,” katanya.
Ia menegaskan bahwa profesionalitas Polri harus tercermin dari proses penegakan hukum yang dapat diuji dan dipertanggungjawabkan.
“Penegakan hukum bukan hanya soal hasil. Prosesnya harus benar. Sebab proses hukum yang benar adalah bagian dari keadilan itu sendiri,” tegas Rahmat.
Menutup pernyataannya, Rahmat menyampaikan pesan kepada Kapolri baru:
“Polri yang kuat bukan Polri yang ditakuti. Polri yang kuat adalah Polri yang dihormati karena profesionalitasnya, dipercaya karena integritasnya, dan dibutuhkan masyarakat karena keadilannya.”
Rahmat Aminudin, S.H.
Advokat & Konsultan Hukum
Jakarta Barat

