Investigasi bhayangkara com =
JEMBRANA // ,- Satreskirm polres Jembrana amankan seorang pria Berinisial Fery umur 27(tahun) Aksi nekat seorang pria muda pada malam hari nekat wamelakukan aksi pembobolan Pura Puseh Desa Bale Agung, Desa Adat Dangin tukadaya, Kecamatan Jembrana,kabupaten Jembrana.
Peristiwa pencurian terjadi pada hari Senin 14 April 2025 Di ketahui oleh seorang pemangku Pura Desa Bernama Nengah Ranu Putra Sudah mendapati kondisi di Gedong Busana berantakan, dengan keranjang berserakan dan jendela yang tampak dicongkel. Setelah dicek, sebuah televisi dan kipas angin milik pura telah hilang.
Kejadian pencurian tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Merespons cepat laporan tersebut, tim Reskrim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan Fery pada Selasa pagi, 15 April 2025, di kediamannya.
Saat konferensi pers, ,(Rabu 16/4) Waka polres Jembrana menerangkan saat Dinterogasi oleh polisi Pelaku mengakui mencuri satu unit televisi dan kipas angin dengan cara memanjat tembok dan masuk dari arah utara. Setelah mengambil barang, kemudian keluar lewat jalur yang sama. Serta mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi merk TCL 32 inci, satu unit kipas angin merk Maspion, serta alat bantu berupa kikir dan gunting. fery mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi dan berniat menjual barang hasil curian untuk mendapatkan uang”ujar Waka polres.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Fery dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polres Jembrana menghimbau seluruh masyarakat, terutama pengelola tempat ibadah dan fasilitas umum, agar meningkatkan kewaspadaan dan aktif menjalin koordinasi dengan aparat keamanan setempat.
(Agung/ red)









