𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝗮 𝗰𝗼𝗺
𝗞𝗮𝗿𝗶𝗺𝘂𝗻 — . Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres karimun mengadakan konfensi pers untuk memusnahkan barang bukti narkotika sabu seberat 2.036,19 gram tidak di ketahui siapa pemiliknya selasa 21/11/2023.
Pemusnahan di pimpin langsung oleh kapolres karimun AKBP Fadli Agus. SIK. MH didampingi Kasat Narkoba IPTU Alfin Dwi Wahyudi Nuntung. S.Tr.K. S.I.K, Kasubsipenmas Sihumas IPDA Zulfikar serta di hadiri oleh Dandim 0317/tbk Letkol Inf Budiman Damanik, ketua BNN karimun Eryan Noviandi. SH, kepala kejaksaan karimun, Dr. Priyambudi. Sh.MH, kepala pengadilan karimun, Yona Lamerossa Ketaren. SH. MH, wakapolres karimun dan tokoh masyarakat. Kapolres karimun mengatakan bahwa pemusnahan ini bukti komitmen polres karimun untuk pemberantasan narkoba di wilayah karimun
Cara pemusnahan barang bukti sabu tersebut di rebus dengan air yang panas mendidih, di aduk sampai larut dengan air kemudian dibuang ke dalam saluran pembuangan akhir polres karimun.
Saat dikonfirmasi kepada kasat narkoba polres karimun Iptu Alfin Dwi Wahyudi Nuntung mengatakan, sabu yang dimusnahkan ditemukan dalam boat panjung terapung diperairan Tokong Hiu pada hari senin 16 oktober 2023 sekitar pukul 23.45 wib.
Barang narkotika jenis sabu tersebut ditemukan dua ( 2 ) terbungkus menggunakan plastik teh cina merek guannyiwang warna hijau seberat 2,101 gram, kemudian disisihkan seberat 64,81 gram dibawa ke laboratorium polda riau, sehingga sisanya 2,036,19 gram dimusnahkan
Kemudian siapa pemilik barang bukti sabu yang ditemukan itu masih tahap lidik, ungkap Alfin
𝗧𝗪𝟭. / 𝗥𝗲𝗱









