Sat Reskrim Polres Lotim Gelar Rekontruksi Peristiwa Suami Tebas Istri dikembangsari.

๐—œ๐—ป๐˜ƒ๐—ฒ๐˜€๐˜๐—ถ๐—ด๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฏ๐—ต๐—ฎ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ ๐—ฐ๐—ผ๐—บ =
๐—Ÿ๐—ข๐— ๐—•๐—ข๐—ž ๐—ง๐—œ๐— ๐—จ๐—ฅ,๐—ก๐—ง๐—• // – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur Polda NTB melakukan Rekontruksi perkara peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang bertempat di Mapolres Lombok Timur, Kamis(12/09/2024).

Kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga junto kejahatan terhadap nyawa sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat ( 3 ) UU nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT (Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga) junto pasal 340 KUHPidana subsider pasal 338 KUHPidana yang di lakukan oleh MN yang merupakan suami dari korban yang menyebabkan korban meninggal dunia

Dalam konstruksi tersebut 30 reka adegan peristiwa yang terjadi di TKP pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban yang tidak lain istrinya sendiri.

Kapolres Lombok Timur AKBP Heriyanto SH, SIK melalui kasat Reskrim polres Lombok timur AKP Made Dharma Yulia putra,SIK menjelaskan tindakan tersangka merupakan tindakan spontanitas yang di lakukan tersangka terhadap istrinya yang di awali dengan percekcokan antara tersangka dengan korban.

“Kejadian ini di awali dengan percekcokan antara tersangka dengan korban dan spontan tersangka langsung meminjam parang ke pamannya Dan tersangka langsung kembali kerumahnya dan menebas korban yang merupakan istrinya sendiri “ungkapnya.

AKP Made Dharma Yulia putra,SIK juga menjelaskan tujuan dilakukan konstruksi tersebut untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan dan sebagai pelengkap pemberkasan yang wajib dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat kordinasi dengan pihak kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut,”tuturnya Made Dharma.

“Perlu diketahui, pelaku sempat meminjam sebilah parang ke paman LS sebelum melakukan pembunuhan, kejadian MN membunuh istrinya LS (28) dirumahnya di lingkungan ketangga, kecamatan selong pada kamis 20/06/2024 yang diketahui pertama kali oleh ibu korban,”pungkas.

( ๐—œ๐—ก/๐—ก๐—ง๐—• )

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,