๐๐ป๐๐ฒ๐๐๐ถ๐ด๐ฎ๐๐ถ ๐ฏ๐ต๐ฎ๐๐ฎ๐ป๐ด๐ธ๐ฎ๐ฟ๐ฎ ๐ฐ๐ผ๐บ ==
๐ง๐จ๐๐๐๐ // — Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil amankan 1 (satu) orang Remaja yang di duga Pelaku yang melakukan tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Extaci oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres Tubaba.
Mewakili Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni S.I.K., M.I.K, Kasat Narkoba AKP
Jefry Saifullah, S.H, M.H mengatakan bahwa GF (17) yang merupakan warga
Tiyuh Cahyo Randu Kec. Pagar Dewa Kab. Tulang Bawang Barat, tersebut di tangkap, pada hari selasa (08/10/24) sekira pukul 20.00 Wib.
“Pelaku ditangkap sedang berada di SPBU yang terletak di Tiyuh Cahyo Randu dan berhasil mengamankan 4 (Empat) Butir Narkotika diduga Jenis EXTACY warna Kuning serta 1 (satu) Unit Handphone Merk IPHONE XR warna Biru.” Ungkap Jefry
Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Tubaba guna pengembangan lebih lanjut.
“GF dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”Pungkasnya.
(๐ฃ๐ผ๐ป/ ๐ฟ๐ฒ๐ฑ)









