SEMARANG — Samsat Semarang 2 terus menghadirkan pelayanan yang semakin praktis dan terarah, sehingga masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan dengan lebih mudah, nyaman, dan penuh kepastian. Sekarang mengurus pengesahan maupun perpanjangan STNK tidak lagi identik dengan proses yang membingungkan.
Kehadiran Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah menjadi salah satu upaya untuk memastikan setiap wajib pajak memperoleh pelayanan yang jelas sejak awal.
Mulai dari memberikan informasi mengenai persyaratan, membantu memeriksa kelengkapan dokumen, hingga mengarahkan masyarakat menuju loket pelayanan yang sesuai, seluruh proses dilakukan dengan pendekatan yang ramah dan komunikatif.
Dengan pendampingan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi merasa ragu atau kebingungan ketika mengurus STNK. Setiap tahapan pelayanan dijelaskan secara sederhana agar mudah dipahami, sehingga wajib pajak dapat mengikuti proses administrasi dengan lebih tenang dan efisien.
Pelayanan yang tertata juga membantu memperlancar proses tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan agar masyarakat semakin mudah dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Duta Pelayanan hadir untuk membantu setiap tahapan pengurusan STNK agar wajib pajak merasa lebih mudah, lebih nyaman, dan memahami seluruh proses pelayanan,” ujarnya, jumat (31/7).
Menurutnya, pelayanan yang baik bukan hanya tentang penyelesaian administrasi, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat memperoleh informasi yang jelas, pendampingan yang tepat, dan pengalaman pelayanan yang menyenangkan.
Karena itu, seluruh petugas Samsat Semarang 2 terus mengedepankan profesionalisme, keramahan, dan sikap responsif dalam melayani masyarakat.
Samsat Semarang 2 beralamat di Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang, dengan jam pelayanan Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB, Jumat pukul 08.00–14.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB.
Tak perlu menunda pengesahan atau perpanjangan STNK karena khawatir dengan prosedurnya. Datanglah ke Samsat Semarang 2 dan rasakan pelayanan yang lebih praktis, lebih terarah, serta didukung pendampingan Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Dengan pelayanan yang humanis dan informasi yang mudah dipahami, mengurus STNK kini menjadi lebih sederhana bagi setiap wajib pajak.
(Hd)









