Fakta & Profesional
BOLMONG,Investigasibhayangkara.com-Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, menyatakan komitmennya untuk mendorong pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Bolaang Mongondow Raya (BMR). Meski moratorium pemekaran wilayah belum dicabut, pembahasan mengenai DOB BMR telah masuk dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI.
“Moratorium memang belum dicabut, tapi ini sudah masuk RDP di DPR RI. Nanti kita akan dorong bersama sesuai dengan aspirasi masyarakat BMR, khususnya yang ada di Bolmong,” kata Yusra Alhabsyi di sela-sela kesibukannya, Kamis (2/5/2025).
Yusra menekankan bahwa aspirasi masyarakat akan menjadi dasar utama perjuangan. Menurutnya, pemekaran wilayah bukan hanya soal administrasi, tetapi juga harapan untuk pemerataan pembangunan, pelayanan publik yang lebih dekat, dan peningkatan kesejahteraan warga.
“Bolmong siap ambil peran penting dalam proses ini. Kita ingin BMR punya hak otonomi penuh agar pembangunan lebih merata,” ujarnya.
Pemerintah daerah bersama elemen masyarakat disebut akan terus mengawal proses ini hingga ke tingkat pusat. Bupati Yusra juga mengajak seluruh kepala daerah di wilayah BMR untuk bersinergi demi percepatan realisasi DOB. (Rial)