Kabupaten Bekasi — Tim 1 Perintis Polres Metro Bekasi menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu saat melaksanakan patroli rutin. Penemuan tersebut berawal ketika petugas mendapati dua orang yang mengendarai sepeda motor dengan melawan arah dan menunjukkan perilaku yang mencurigakan.
Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang yang bersangkutan. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan komunikasi melalui telepon genggam yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Berdasarkan petunjuk lokasi (maps) yang terdapat pada telepon genggam tersebut, Brigpol Sony melakukan penelusuran hingga menemukan sebuah bungkusan berlakban putih yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Bungkusan tersebut ditemukan di bawah rumput, di samping sebuah tiang.
Selanjutnya, kedua orang tersebut beserta barang yang diduga sebagai narkotika diamankan dan dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh IPDA Bakti dengan didukung Brigpol Sony sebagai personel yang turut melakukan penelusuran dan menemukan barang yang diduga narkotika tersebut.
Penemuan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Pihak kepolisian akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan jenis barang bukti, mengungkap asal-usulnya, serta menelusuri dugaan keterkaitan pihak-pihak yang diperiksa dengan barang tersebut.(red_roysormin).





