Tim Onion Sat Resnarkoba Polres Bangka Berhasil Ungkap Kasus

Investigasibhayangkara.com~//- Bangka (Sungailiat) – Tim Onion Satuan reserse Narkoba Polres Bangka berhasil Ungkap Kasus tindak pidana Narkotika dengan menangkap MJ (29) dan barang bukti narkotika jenis shabu 10.28 gram, Senin (8/7/2024).

Penangkapan MJ di lokasi sebuah kontrakan jalan Mangga desa Balunijuk Kecamatan Merawang. Jumat (5/7/2024).

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasi Humas Akp Era Anggraini mengatakan penangkapan pelaku MJ berawal informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering dijadikan transaksi narkoba.

“Berbekal informasi dari masyarakat, Tim Onion Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MJ dengan narkotika jenis shabu seberat 10.28 gram”, ujar Akp Era Anggraini.

Atas perbuatan pelaku MJ melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2), Undang-undang  Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Hukuman nya minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara”, jelas Akp Era Anggraini.-

Sumber : Polres Bangka.

(Ach IBI).

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

A

A