Warga Meureudu Dipukul Pakai Piring Mie hingga Terluka, Polisi Cepat Ringkus Pelaku

investigasibhayangkara.com

sabtu, 25 Oktober 2025

Pidie Jaya – Cekcok di sebuah warung mi di Gampong Teupin Peuraho, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, berujung penganiayaan yang menyebabkan seorang warga terluka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Korban diketahui bernama Muslim (50), warga Gampong Rambong, Kecamatan Meureudu. Ia mengalami luka pada bagian wajah setelah dipukul dengan tangan dan piring berisi mi oleh pelaku berinisial MH (35), warga Gampong Kuta Trieng, Meureudu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025, ketika Muslim sedang makan mi di warung bersama rekannya. Diduga pelaku tersinggung atas obrolan yang terjadi di warung hingga terjadi adu mulut yang berujung pemukulan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di wajah dan bibir sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Meureudu bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan. Pelaku MH berhasil diringkus tanpa perlawanan di rumahnya pada Jumat (24/10/2025).

“MH ditangkap di rumahnya di Gampong Kuta Trieng. Penangkapan ini merupakan bentuk respons cepat Polsek Meureudu dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolsek Meureudu, Iptu Mustafa Kamal, SPdI, mewakili Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, SIK MH, Sabtu (25/10/2025).

Ia menambahkan, keberhasilan penangkapan pelaku tidak lepas dari kerja sama anggota di lapangan dan dukungan informasi dari masyarakat.

“Kami akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat. Polres Pidie Jaya hadir untuk melindungi dan menegakkan keadilan bagi semua warga,” tegasnya.

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Meureudu untuk proses hukum lebih lanjut.


IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

A

A