Hadiri HUT Ke-64 Bank Maluku Malut dan Syukuran Relokasi Kantor Cabang Baru Tiakur, Ini Harapan Bupati MBD

Investigasibhayangkara.com, Maluku –

Tiakur, Bupati Maluk Barat Daya MBD Benyamin Th. Noach, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun yang ke 64 PT. Bank Maluku Malut, kali ini dilaksanakan bersamaan dengan syukuran relokasi kantor cabang baru Tiakur (Pulau Moa), Sabtu (25/10/2025).

Bupati Noach juga menyampaikan harapannya, seiring bertambahnya usia dan juga penggunan gedung kantor baru ini, semakin maju, berinovatif dalam melayani masyarakat di Bumi Kalwedo agar tercapai kemajuan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Peresmian ini menandai komitmen bank milik pemerintah daerah tersebut untuk memperluas jangkauan layanan perbankan di wilayah MBD, Namun juga penggunaan kantor baru ini berasifat transit tidak selamanya. Untuk itu Pemda masih punya banyak tanah yang tersedia Silakan kalau sudah maju, sampaikan ke Direktur Utama bahwa MBD siap menyediakan tanah untuk membangun kantor Bank Maluku Malut,” ucap Noach.

selain itu, Noach juga mengingatkan perlunya perluasan layanan hingga ke desa-desa dengan penggunan digitalisasi sehinga masyarakat dipermudahkan. Menurutnya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) lebih unggul karena memiliki BRI Link yang menjangkau pelosok desa untuk pembayaran gaji dan kebutuhan masyarakat.

“Bank Maluku Malut ini bank pemerintah daerah. Saya berharap seluruh ASN di Maluku Barat Daya yang mengambil kredit di Bank Maluku Malut jangan sampai macet, karena kalau kreditnya macet, NPL (Non-Performing Loan)-nya besar dan bank tidak sehat,” ujar Bupati Noach.

Ia menegaskan, kesehatan bank sangat penting karena berdampak pada pendapatan daerah. Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya telah menyetorkan penyertaan modal sekitar Rp30 miliar hingga Rp40 miliar. Jika bank tidak sehat, Pemda tidak akan mendapatkan dividen.

Sementara itu, Kasubdiv Kepatuhan Terhadap Jaminan Kualitas Bank Maluku Malut Marselima Latumaerissa menjelaskan, pembukaan Kantor Cabang Tiakur dilaksanakan berdasarkan izin prinsip dari Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku melalui Surat Nomor S-158/KO.066/2016 tertanggal 19 Juli 2016.

“Bagi Bank Maluku Malut, relokasi kantor cabang Tiakur bukan sesuatu yang mudah karena diperlukan kajian mendalam mencakup potensi daerah Tiakur, peluang bisnis, serta perkembangan volume usaha,” ungkap Latumaerissa.

Hasil kajian tersebut, lanjutnya, diteruskan ke Kantor Perwakilan OJK Provinsi Maluku disertai prinsip-prinsip yang ditetapkan OJK. Izin prinsip diberikan setelah OJK menilai kondisi keuangan Bank Maluku Malut berada dalam kategori sehat.

Latumaerissa menambahkan, kehadiran Bank Maluku Malut di wilayah pemekaran seperti Kabupaten Maluku Barat Daya sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “PT Bank Maluku Malut adalah milik pemerintah daerah dan harus benar-benar mendapat dukungan dari pemiliknya dan seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (JQ87)

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,