Bareskrim Polri Musnahkan 41 Cartridge Vape Mengandung Etomidate, Hasil Pengungkapan Jaringan Narkotika di Pekanbaru

Investigasibhayangkara.com , Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam cartridge vape di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).

Kegiatan pemusnahan 41 cartridge hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jaringan Pekanbaru, Riau  tersebut dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pihak eksternal, antara lain perwakilan Kejaksaan dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri, sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum.

Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Awaludin Amin, menjelaskan bahwa sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa keabsahannya oleh tim Puslabfor.

“Petugas Puslabfor melakukan pengecekan terhadap seluruh barang bukti, kemudian dimusnahkan menggunakan mesin pembakaran khusus di area Gedung Bareskrim Polri,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, dua tersangka turut dihadirkan, yakni Hendi alias Asiong dan Robi Nofiardi. Keduanya merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Pekanbaru.

Sebelumnya,Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan Hend

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,