Fakta & Profesional
MANADO, Investigasibhayangkara.com – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Manado terus menunjukkan hasil. Sepanjang Juni 2026, Satres Narkoba Polresta Manado berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkotika dan obat keras ilegal dengan mengamankan enam tersangka.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, Jumat (10/7/2026), diungkapkan bahwa dari operasi tersebut polisi menyita 367 paket sabu seberat 218 gram serta 683 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl yang diduga siap diedarkan.
Kapolresta menyebut keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen Polresta Manado dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
Secara kumulatif selama Januari hingga Juni 2026, Satres Narkoba telah mengungkap 27 kasus dengan total barang bukti 627 gram sabu dan 16.390 butir Trihexyphenidyl, ujarnya.
Menurutnya, hasil pengungkapan itu diperkirakan telah menyelamatkan ribuan warga dari potensi penyalahgunaan narkoba dan obat keras.
Polresta Manado juga menegaskan akan terus mengembangkan setiap kasus untuk membongkar jaringan yang lebih besar, sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Manado.(Rial)









