Investigasi Bhayangkara Indonesia | Setelah DPP Paguyuban Masyarakat Membangun Banten (PM2B) resmi melaporkan pengaduan salah satu dinas yaitu Dinas Permukiman Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten diduga “Alih Fungsi Jadi Gudang Stempel Perusahaan Swasta Penyedia Barjas” (Maladministrasi) ke Inspektorat Provinsi Banten, puluhan media massa online serentak ikut menerbitkan/menayangkan pemberitaan ke permukaan publik.
Hal itu menunjukan betapa solidnya mereka bersama PM2B dalam bertugas mengawasi aturan dan hukum agar berjalan dengan adil. Selain itu pun mereka juga ikut mengingatkan dan mengkritik pejabat pemerintah agar jadi lebih baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku. Begitulah yang diucapkan TB Nomi, di sekretariat DPP PM2B, Ruko Sukses, Sumur Pecung, Kota Serang Jumat (14/08/2026).
Selanjutnya,TB Nomi, ketua harian DPP PM2B sangat mengapresiasi dengan kehadiran puluhan media yang dengan rela kompak telah menaikan pemberitaan tersebut ke permukaan publik. DPP PM2B sangat terharu dan ucapkan termia kasih dengan adanya puluhan media bersikap patriot, dengan serentak mereka menggaungkan kritik membangun demi untuk kemaslahatan khususnya bagi seluruh masyarakat Banten dan pada umumnya bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Indonesia tahun ini, dengan kehadiran puluhan media massa online yang telah mengawal dan menggaungkan suara anti korupsi adalah sebagai bentuk peran sertanya perlawanan nyata terhadap para koruptor yang mencoba mengganggu dan merusak tatanan negara dan merugikan keuangan negara hasil dari pungutan pajak rakyat,” pungkas TB Nomi. (YG).









