SEMARANG — Pelayanan di Samsat Semarang 2 kini semakin tertib dan terkendali. Hal ini tidak lepas dari peran aktif Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah yang secara konsisten hadir untuk membantu dan mengarahkan wajib pajak dalam proses perpanjangan serta pengesahan STNK kendaraan bermotor.
Sejak awal kedatangan, Duta Pelayanan langsung memberikan pendampingan kepada masyarakat, mulai dari pengecekan kelengkapan berkas, pengambilan nomor antrean, hingga mengarahkan ke loket pelayanan yang sesuai.
Dengan sistem pendampingan ini, antrean dapat tertata dengan baik dan waktu tunggu wajib pajak menjadi lebih singkat.
Kehadiran Duta Pelayanan juga meminimalkan kebingungan masyarakat, terutama bagi wajib pajak yang baru pertama kali mengurus administrasi kendaraan. Alur pelayanan yang jelas membuat proses menjadi lebih cepat, efisien, dan nyaman.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa penempatan Duta Pelayanan merupakan bagian dari komitmen Ditlantas Polda Jateng dalam memberikan pelayanan publik yang humanis dan berkualitas.
“Duta Pelayanan kami tempatkan untuk memastikan wajib pajak memahami alur pelayanan sejak awal. Dengan arahan yang tepat, antrean bisa lebih tertib dan proses perpanjangan maupun pengesahan STNK dapat berjalan lebih cepat dan lancar,” ujar Ipda Ribut, Kamis (22/1).
Ia menambahkan, pelayanan yang tertib dan terarah diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat serta mendorong kesadaran wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya secara tepat waktu.
Melalui peran aktif Duta Pelayanan, Samsat Semarang 2 terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Alamat Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB









