Datang ke Samsat Semarang 2 Tak Perlu Khawatir, Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng Siap Dampingi Wajib Pajak Urus STNK

SEMARANG — Mengurus pengesahan maupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini semakin mudah dan nyaman di Samsat Semarang 2. Melalui kehadiran Duta Pelayanan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah, masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan administrasi, tetapi juga pendampingan yang membantu setiap tahapan pengurusan berjalan lebih jelas dan terarah.

Inovasi ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan cepat tanpa harus merasa bingung dengan prosedur yang berlaku. Sejak memasuki area Samsat, wajib pajak akan disambut oleh Duta Pelayanan yang siap memberikan informasi mengenai persyaratan, memeriksa kelengkapan dokumen, hingga mengarahkan ke loket pelayanan yang sesuai.

Pendekatan tersebut membuat masyarakat dapat memanfaatkan waktu dengan lebih efektif. Tidak perlu lagi berpindah-pindah mencari informasi atau khawatir salah langkah karena setiap proses dijelaskan secara langsung oleh petugas yang siap membantu.

Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa pelayanan yang baik harus mampu memberikan kemudahan sekaligus membangun rasa percaya masyarakat.

“Kami ingin setiap wajib pajak yang datang merasa didampingi. Kehadiran Duta Pelayanan bertujuan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, pelayanan yang cepat, dan pengalaman yang nyaman saat mengurus STNK,” ujarnya, senin (15/6/2026).

Menurutnya, semakin mudah masyarakat mendapatkan pelayanan, semakin besar pula peluang untuk meningkatkan kesadaran dalam melakukan pengesahan dan perpanjangan STNK tepat waktu. Hal ini tidak hanya berdampak pada tertib administrasi kendaraan, tetapi juga memberikan kepastian bahwa dokumen kendaraan selalu dalam kondisi berlaku.

Banyak wajib pajak yang telah memanfaatkan layanan ini mengaku proses pengurusan menjadi lebih sederhana karena seluruh tahapan dijelaskan dengan bahasa yang mudah dipahami. Pendampingan yang diberikan juga membuat masyarakat lebih percaya diri dan tidak ragu untuk bertanya apabila menemui kendala.

Bagi warga yang masih menunda pengurusan STNK karena menganggap prosesnya rumit, Samsat Semarang 2 kini menawarkan pengalaman yang berbeda. Dengan dukungan Duta Pelayanan, seluruh proses dapat dijalani secara lebih praktis, tertib, dan efisien.

Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB.

Melalui pelayanan yang ramah, informatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Ditlantas Polda Jawa Tengah terus berupaya menghadirkan Samsat yang semakin mudah diakses dan mampu memberikan pengalaman pelayanan terbaik bagi setiap wajib pajak. Datang ke Samsat Semarang 2 kini bukan lagi sesuatu yang perlu dikhawatirkan, melainkan langkah mudah untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan dengan tenang dan nyaman.

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

A

A