DPR-RI Komisi III, Aleg Dapil Sulut harusnya Berpihak pada Ratusan Ribu Penambang Tradisional di Sulut.

Berita Hari Ini526 Dilihat

Investigasibhayangkara.com, Sulut dan _ Komisi III DPR-RI dibawa pimpinan Habiburohman dan Aleg Perwakilan Sulut DPR RI Fraksi Gerindra si Martin Tumbelaka kelihatanya tidak Pro dengan Kebutuhan dan Kepentingan Masyarakat Penambang Tradisional di Sulut.
Hal ini di jelaskan oleh sehan ambaru pada hari 13/3/25

Menurut sehan sepertinya Para Konstituen Pemilih si Martin Tumbelaka di sulut yang Penambang Tradisional ini harus berpikir dua kali mengirim Utusan Aleg yang kelihatan tidak Pro pada Kepentingan Penambang Rakyat seperti ini.

” Komisi III DPR-RI harusnya Berfikir Mencari Solusi atas Permasalahan Publik Sulut. Khususnya Aleg asal Sulut itu….massa seenakya minta Tutup Tambang tempat Puluhan Ribu Masyarakat sulut Mengaiz Rejeki apalagi jelan idul Firtri. Emangnya kalian para Bung yang Terhormat di Komisi III khususnya Aleg Sulut Martin Tumbelaka bisa Menjamin Kamtibmas di sulut bisa Terjaga dengam baik ketika banyak “

” Penambang Tradisional yang kehilangan Pekerjaanya…? Bukan kah itu akan Menimbulkan Masaalah social yang baru termasuk ancaman Kerawanan Kamtibmas…?”

Lanjut sehan saya Rasa Pernyataan Gubernur Kemarin atas Kisruh Tambang Ilegal kemarin cukup Bijak dan wajib di Dukung. Tidak seperti Pernyataan Aleg Sulut Bung Martin Tumbelaka.

” Saya Percaya Gubernur sulut YSK Punya Solusi atas Tambang Rakyat Tradisional di Sulut. Apalagi Regulasi UU Minerba sangat Mendukung Kebijakan Pemerintah cuman Hak Eksekutorialnya yang sudah di ambil kembali oleh Kementrian ESDM sebaiknya kembalikan lagi ke daerah khususnya kewenangan ke Gubernur dan Bupati. Harusnya aleg DPR RI asal sulut Khususnya komisi III ” jelas Sehan

” berjuang untuk kembalikan kewenangan pengelolaan Tambang ke Daerah… bukan asal nyelonong suru main tutup Tambang Rakyat di daerah tegas sehan

Sehan Ambaru.SH ( PEMERHATI SOCIAL EKONOMI dan HUKUM SULUT.)

CR07/DET