Duta Ditlantas Polda Jawa Tengah Edukasi Warga soal Perpanjangan STNK, Wajib Pajak Tertib Dapat Hadiah di Samsat Semarang 2

Semarang — Suasana pelayanan di Samsat Kota Semarang 2 hari ini tampak berbeda. Duta Ditlantas Polda Jawa Tengah hadir langsung memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai alur perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Sosialisasi Pelayanan Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor” yang digelar serentak oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak kendaraan.

Dalam kesempatan itu, Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah menjelaskan secara rinci tahapan proses perpanjangan STNK — mulai dari cek fisik kendaraan, validasi data, hingga pembayaran pajak tahunan.

“Kami ingin masyarakat semakin paham prosedur yang benar. Semua proses di Samsat kini cepat dan bisa diakses secara digital,” ujar salah satu Duta Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Selain edukasi, kegiatan ini juga diramaikan dengan pemberian hadiah apresiasi bagi wajib pajak yang datang lebih awal dan membayar pajak tepat waktu. Langkah ini menjadi wujud penghargaan atas kedisiplinan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak kendaraan.

“Apresiasi ini kami berikan agar masyarakat semakin semangat menjadi wajib pajak tertib. Karena setiap rupiah pajak akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan,” jelas Ipda Ribut Hadi Handoko, Pamin Samsat Kota Semarang 2, sabtu (1/11).

Program ini mendapat sambutan positif dari warga. Salah satu wajib pajak, Yuni, warga Banyumanik, mengaku senang dengan kegiatan ini.

“Petugasnya ramah dan penjelasannya mudah dipahami. Dapat hadiah juga karena datang lebih awal, jadi senang bisa bayar pajak tepat waktu,” ujarnya tersenyum.

Pelayanan di Samsat Kota Semarang 2 mengikuti jam layanan sebagai berikut:

Senin – Kamis : 08.00 – 15.00 WIB
Jumat : 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu : 08.00 – 12.00 WIB

Alamat Kantor
Samsat Kota Semarang 2
Jl. Setiabudi No. 110, Sumurboto, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269

Melalui kegiatan ini, Samsat Kota Semarang 2 bersama Ditlantas Polda Jawa Tengah terus berkomitmen membangun budaya tertib administrasi kendaraan bermotor serta memberikan pelayanan publik yang cepat, ramah, dan transparan.

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO
IRJEN POL IWAN KURNIAWAN
IRJEN IWAN KURNIAWAN
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,