SEMARANG — Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah melalui penempatan Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2. Program ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam proses pengesahan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang kini terasa lebih mudah dan cepat.
Sejak awal kedatangan, wajib pajak langsung disambut oleh Duta Pelayanan yang siap memberikan arahan. Petugas membantu mengecek kelengkapan berkas, memberikan informasi alur pelayanan, serta mengarahkan pemohon menuju loket sesuai kebutuhan.
Pendampingan ini terbukti efektif mengurangi kebingungan yang sering dialami masyarakat.
Selain mempermudah proses, kehadiran Duta Pelayanan juga membuat sistem antrean menjadi lebih tertib. Kesalahan seperti salah jalur atau berkas yang belum lengkap dapat diminimalkan sejak awal, sehingga waktu pelayanan menjadi lebih efisien.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari komitmen pelayanan prima.
“Duta Pelayanan kami hadirkan agar masyarakat mendapatkan kemudahan, kejelasan, dan kenyamanan dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya, rabu (15/4)
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB
Dengan pelayanan yang lebih terarah, Samsat Semarang 2 terus berupaya menjadi pusat layanan publik yang profesional dan terpercaya.











