SEMARANG — Di tengah aktivitas pelayanan yang padat, kehadiran Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2 membawa perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Tidak sekadar memberikan informasi, mereka hadir sebagai pendamping yang membantu warga menjalani proses pengurusan STNK dengan lebih mudah.
Setiap warga yang datang disambut dengan pendekatan yang komunikatif dan ramah. Duta Pelayanan membantu menjelaskan alur pelayanan, memastikan dokumen telah lengkap, hingga mengarahkan pemohon ke loket yang sesuai. Cara ini membuat masyarakat tidak perlu lagi bertanya ke banyak pihak atau khawatir salah antrean.
Pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat tersebut menciptakan suasana yang berbeda. Wajib pajak merasa lebih nyaman karena seluruh proses terasa lebih sederhana dan terarah.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa pelayanan yang baik harus mampu membangun kedekatan dengan masyarakat.
“Duta Pelayanan kami hadirkan agar masyarakat merasa terbantu dan tidak mengalami kesulitan saat mengurus STNK,” katanya, jumat (8/5).
Masyarakat pun memberikan apresiasi terhadap perubahan pelayanan yang dinilai lebih cepat dan tidak membingungkan. Kehadiran Duta Pelayanan dianggap mampu menjadi jembatan antara sistem pelayanan dengan kebutuhan warga.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB.
Dengan pola pelayanan yang semakin adaptif dan humanis, Samsat Semarang 2 terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan mudah diakses masyarakat.



