SEMARANG — Ditlantas Polda Jawa Tengah terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan berkualitas bagi masyarakat. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan dengan menempatkan Duta Pelayanan setiap hari di Samsat Semarang 2, guna membantu wajib pajak agar proses pengesahan dan perpanjangan STNK berjalan mudah, cepat, dan nyaman.
Sejak wajib pajak tiba di lokasi, Duta Pelayanan sigap memberikan arahan terkait alur pelayanan, pengecekan kelengkapan berkas, pengambilan nomor antrean, hingga memastikan wajib pajak menuju loket yang tepat. Pendampingan ini dinilai sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang baru pertama kali mengurus administrasi kendaraan atau belum memahami prosedur yang berlaku.
Kehadiran Duta Pelayanan menjadi solusi efektif untuk meminimalisir kebingungan dan mempercepat proses layanan. Wajib pajak pun dapat menyelesaikan urusan dengan lebih tertib dan tanpa bolak-balik bertanya.
Upaya ini sekaligus menjadi bentuk keseriusan Ditlantas Polda Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan pajak kendaraan bermotor, serta mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak tepat waktu sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa peran Duta Pelayanan menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas layanan publik.
“Kami ingin memastikan setiap wajib pajak merasa dilayani dengan baik, paham alur, dan tidak bingung saat mengurus STNK. Duta Pelayanan kami siagakan setiap hari agar proses perpanjangan dan pengesahan kendaraan berjalan cepat, tertib, dan nyaman,” ujar Ipda Ribut Hadi Handoko, Rabu (17/12).
Dengan pelayanan yang ramah, terarah, dan profesional, Samsat Semarang 2 diharapkan semakin menjadi pilihan utama masyarakat Kota Semarang dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Alamat dan Jam Pelayanan Samsat Semarang 2:
Alamat:
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB
Dengan pelayanan yang semakin mudah dan nyaman, Samsat Semarang 2 mengajak seluruh wajib pajak untuk tidak menunda kewajiban dan segera melakukan pengesahan serta perpanjangan STNK tepat waktu.







