SEMARANG — Pelayanan publik di Samsat Semarang 2 semakin menunjukkan peningkatan kualitas. Petugas Duta Pelayanan yang ditempatkan Ditlantas Polda Jawa Tengah kini berperan aktif membantu wajib pajak dalam proses pengesahan dan perpanjangan STNK agar berjalan lebih mudah dan cepat.
Pada layanan hari Jum’at (5/12/2025), Duta Pelayanan terlihat sigap menyambut warga yang datang. Petugas memberikan arahan mulai dari pengecekan berkas, lokasi loket yang harus didatangi, hingga penjelasan mengenai alur pengesahan STNK dan cek fisik kendaraan.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa kehadiran Duta Pelayanan merupakan bagian dari komitmen Ditlantas Polda Jateng untuk memberikan pelayanan publik yang humanis dan tidak berbelit.
“Kami ingin memastikan setiap wajib pajak paham alurnya, tidak bingung, dan bisa menyelesaikan proses perpanjangan STNK dengan cepat. Duta Pelayanan kami siagakan agar masyarakat merasa terbantu sejak pertama datang hingga selesai,” ujar Ipda Ribut.
Selain memberi arahan, Duta Pelayanan juga aktif menjawab pertanyaan masyarakat mengenai persyaratan, prosedur cek fisik, hingga informasi pajak kendaraan yang masih sering membingungkan sebagian warga.
Pelayanan Samsat Semarang 2 beralamat di:
Jl. Setia Budi No.110, Banyumanik, Kota Semarang
Jam layanan:
Senin–Kamis: 08.00–15.00 WIB
Jumat: 08.00–14.00 WIB
Sabtu: 08.00–12.00 WIB
Dengan pelayanan cepat, ramah, dan terbantu oleh Duta Pelayanan, Samsat Semarang 2 kembali menegaskan komitmennya mendekatkan pelayanan pajak yang mudah dan bebas ribet bagi warga Kota Semarang.









