Bawaslu Kabupaten Mempawah melaksanakan Rapat Koordinasi Finalisasi pengisian & Verifikasi data calon anggota DPRD Kabupaten Mempawah dalam surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya PEMILU Tahun2024. Rabu (1/11/2023) bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Mempawah, yang dihadiri Janurius Anggota Bawaslu Kabupaten Mempawah Kordiv HP2H beserta Staf Keuangan Bawaslu Kabupaten Mempawah diterima langsung Ketua KPU Mempawah dan seluruh komisioner serta pengurus partai politik.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan pengisian & Verifikasi data calon anggota DPRD Kabupaten Mempawah. Validasi dan verifikasi yang dilakukan dengan tujuan untuk menyesuaikan data Bacaleg sebelum penetapan DCT sehingga tidak terjadi kekeliruan atau kesalahan.
Janurius menyampaikan kepada seluruh partai politik yang ada di kabupaten Mempawah agar sebelum penetapan DCT dapat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri.
“Pasca DCT perserta pemilu dilarang untuk ber KAMPANYE, Jika kedapatan maka sanksi terberatnya adalah diskualifikasi dari daftar caleg dengan alasan kampanye diluar jadwal” tegas Janurius.









