
INVESTIGASI BHAYANGKARA INDONESIA.COM. PALU – Jajaran Polsek Palu Selatan bergerak cepat mengamankan dua pria terduga pelaku pencurian tenda kerucut di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (21/8/2026) malam.
Kedua pelaku berinisial IS (40) yang berprofesi sebagai pemulung dan SA (28) seorang buruh bangunan—yang tinggal di kawasan Jalan Sungai Manonda, Lorong Nosarara—tak berkutik setelah aksi nekat mereka digagalkan oleh warga dan aparat kepolisian.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Heri Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Muhammad Kasim, S.H., membenarkan pengamanan kedua pelaku beserta barang buktinya.
Berdasarkan keterangan awal, aksi pencurian ini bermula sekitar pukul 17.30 WITA. IS menyatroni sebuah garasi warga dan mengambil satu unit tenda kerucut. Lantaran berjalan kaki dan kesulitan membawa barang berukuran besar tersebut, IS menyembunyikannya terlebih dahulu di semak-semak tak jauh dari lokasi.
Sekitar pukul 18.30 WITA, IS kembali bersama rekannya, SA, dengan mengendarai sepeda motor untuk mengangkut tenda curian tersebut. Namun, upaya mereka kabur terhenti setelah warga setempat melakukan penghadangan.
IS yang sempat menjadi sasaran amukan warga hingga mengalami luka di wajah, kepala belakang, dan jari telunjuknya, berhasil diamankan dari amuk massa berkat kesigapan Babinsa Donggala Kodi yang membawanya sementara ke Polsek Palu Barat.
Merespons laporan yang masuk, personel Polsek Palu Selatan langsung bergerak cepat menuju TKP pada pukul 19.45 WITA. Petugas segera menjemput IS dari Polsek Palu Barat, mengamankan SA di lokasi, serta membawa satu unit tenda kerucut sebagai barang bukti ke Mapolsek Palu Selatan.
Kini, kedua terduga pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Palu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah mengarahkan korban agar segera membuat laporan resmi, sementara situasi di lokasi dipastikan aman dan terkendali.**
Pewarta : Faisal









