Depok, investigasibhayangkara.com – Dalam upaya mendorong pembaruan institusi kepolisian yang lebih humanis, akuntabel, dan berpihak pada keadilan, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BEM FH UI) menggelar Seminar Nasional bertema “Reformasi Polri: Urai Problematika Sekarang, Reformasi Polri Segera”, Kamis (13/11/2025) di Auditorium Djokosoetono, Kampus FH UI Depok.
Kegiatan yang berlangsung pukul 13.30–17.30 WIB ini menjadi ruang dialog lintas perspektif antara akademisi, masyarakat sipil, dan lembaga pemerintah untuk membahas arah pembaruan institusi Polri.
Beberapa narasumber hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa, S.H., M.H. (Guru Besar Hukum Pidana FH UI), Drs. Arief Wicaksono, SSA (Ketua Harian Kompolnas RI), Irjen Pol. Dr. H. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si. (Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri), Aulia Rizal, S.H. (Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri), Rusin (korban represivitas Polri), dan Asfinawati, S.H. (Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera).
Acara dipandu oleh Stefanie Gloria, Direktur Eksekutif LaSale FH UI.
Melalui seminar ini, BEM FH UI 2025 mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersuara dan mengawal proses reformasi Polri sebagai bagian dari pembangunan sistem hukum nasional yang adil dan demokratis.
Reformasi Polri sebagai Proses Tanpa Akhir
Dalam paparannya bertajuk “Reformasi Polri Melalui Pendekatan Perbaikan (Improvement) dan Pembangunan (Development) Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia”, Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo menegaskan bahwa reformasi Polri merupakan proses panjang dan berkelanjutan yang menuntut perubahan pada tiga aspek mendasar: regulasi, struktur organisasi, dan kultur kerja.
Menurutnya, demokrasi dan penegakan hukum tidak dapat berjalan dengan baik tanpa kehadiran kepolisian yang profesional, netral secara politik, serta menghormati hak asasi manusia.
“Polisi yang beradab (civilized police) adalah cita-cita reformasi sesungguhnya. Bukan sekadar polisi sipil, tetapi polisi yang memiliki karakter, kompetensi, dan kultur yang menjunjung nilai kemanusiaan serta profesionalisme,” ujar Irjen Andry di hadapan peserta seminar.
Tiga Pilar Reformasi Polri
Irjen Andry memaparkan tiga pilar utama reformasi Polri yang harus dijalankan secara simultan dan berkesinambungan, yaitu:
- Reformasi Instrumental
Berfokus pada pembaruan sistem dan perangkat hukum kepolisian, termasuk Undang-Undang Kepolisian, peraturan pelaksana, dan SOP operasional. Tujuannya adalah menciptakan tata kelola kepolisian yang selaras dengan prinsip rule of law dan menjamin akuntabilitas publik. - Reformasi Struktural
Menekankan pentingnya restrukturisasi organisasi Polri dari tingkat pusat hingga Polsek agar lebih efisien, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Perbaikan sistem kepemimpinan dan manajemen menjadi kunci agar organisasi kepolisian bekerja efektif tanpa birokrasi berlebihan. - Reformasi Kultural
Menyentuh aspek perilaku dan nilai-nilai dasar anggota Polri. Reformasi ini bertujuan membangun karakter Bhayangkara yang berintegritas, humanis, dan profesional, sekaligus meninggalkan budaya militeristik dan pendekatan kekuasaan.
“Kultur pelayanan publik dan penghormatan terhadap hak asasi manusia harus menjadi napas setiap tindakan kepolisian,” tegasnya.
Menuju Polisi Kelas Dunia
Lebih lanjut, Irjen Andry menjelaskan bahwa reformasi Polri merupakan bagian dari proses besar menuju institusi kepolisian kelas dunia.
Menurutnya, perubahan harus ditempuh melalui dua strategi utama:
Pendekatan Perbaikan (Improvement), untuk mengatasi patologi kelembagaan seperti korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Pendekatan Pembangunan (Development), untuk memperkuat regulasi, sumber daya manusia, dan kepemimpinan yang berintegritas.
“Reformasi kepolisian bukan sekadar pembenahan internal, tetapi juga cermin peradaban bangsa. Polri bukan hanya alat negara, tetapi juga wajah peradaban bangsa di mata dunia,” pungkas Irjen Andry disambut tepuk tangan peserta.
(Red)









