Tiakur, Guna meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat khususnya para pelajar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Barat Daya (MBD) melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah meliputi kegiatan Mengenal hukum dan menghindari hukuman dalam upaya pencegahan Kenakalan Remaja, di SMA N 13 (MBD), Tiakur, Rabu (12/2/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) MBD Hery Somantri, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari salah satu inovasi bidang Intelijen Kejari MBD dalam mengedukasi kepada pelajar untuk mengal Hukum dan Menghindari hukuman.
Hery menjelaskan, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dilakukan untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum, sehingga mereka terhindar dari jeratan hukuman.
Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan tugas sebagai penegakan hukum sehingga pihaknya punya tanggung jawab moril memberi pemahaman hukum kepada generasi muda.
“Terkait kenakalan remaja yang berdampak hukum dan dampak negatif pergaulan bebas: narkotika, kriminalitas oleh anak seperti tawuran, pencurian, tindakan kekerasan, pencabulan, penganiayaan, maupun cyber bullying”, Katanya.
Selanjutnya, Hery menjelaskan di lingkungan sekolah tempat membentuk karakter pelajar yang bertakwa kepada Tuhan yang maha esa dan taat kepada aturan hukum, sehingga mereka atau pelajar dapat terhindar dari kenakalan remaja.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), mendapat antusias dari pihak sekolah, baik itu dari siswa maupun dari para guru dengan melakukan interaksi tanya jawab.
Plh. Kepala sekolah Ny. Sarina R. Joultuwu menyambut baik program JMS dari Kejari MBD.
“Kami apresiasi program Kejaksaan yang memberi edukasi kepada siswa terkait Undang-Undang tindak pidana di bawah umur sehingga mereka tahu dan paham aturan. Karena walaupun masih dibawah umur, anak-anak dapat dikenai hukuman penjara jika melanggar peraturan hukum yang berlaku,” jelas Joultuwu kepada wartawan, rabu (12/2/2025).
Joultuwu menghimbauan kepada para siswa agar mentaati aturan hukum dan tidak melakukan tindak pidana.
“Saya minta anak-anak mentaati aturan hukum. apalagi sekolah punya tata tertib yang akan memberi sanski keras apabila ada yang terlibat narkoba, minuman beralkohol dan sex bebas,” tegas Joultuwul. JQ27