Tiakur, investigasibhayangkara.com — Pergantian kepemimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku, memasuki tahapan penjaringan bakal calon Ketua DPD.
DPD Partai Golkar MBD dijadwalkan membuka pendaftaran bakal calon Ketua DPD pada Sabtu (12/9/2026). Proses pendaftaran tersebut berlangsung selama dua hari.
Para bakal calon dapat menyerahkan berkas pendaftaran mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIT di Sekretariat Partai Golkar, Jalan Tiakur, atau lorong di samping Kantor DPRD MBD.
Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) IV Partai Golkar MBD, Viantrus Maupiku, mengatakan seluruh tahapan pendaftaran telah dipersiapkan sebagai bagian dari rangkaian menuju pelaksanaan Musda.
Menurut Maupiku, proses penjaringan tidak membatasi jumlah kader yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Golkar MBD. Namun, setiap bakal calon tetap diwajibkan memenuhi ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan panitia.
“Tidak ada batasan bagi peserta yang mendaftar, asalkan pendaftaran sesuai persyaratan yang berlaku,” kata Maupiku saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (13/9/2026).
Bakal Calon Wajib Lengkapi Dokumen Persyaratan
Maupiku menjelaskan, para bakal calon wajib menyiapkan sejumlah dokumen sebagai persyaratan pendaftaran.
Dokumen tersebut antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Golkar, serta bukti dukungan dari Pimpinan Kecamatan (PK) dan organisasi sayap Partai Golkar.
Selain itu, bakal calon wajib melampirkan surat keputusan (SK) yang membuktikan pernah menjadi pengurus selama satu periode dalam kepengurusan Partai Golkar sesuai tingkatannya atau satu tingkat di atasnya.
Persyaratan lainnya meliputi bukti pernah menjadi pengurus organisasi sayap Partai Golkar, baik organisasi pendiri maupun yang didirikan; ijazah minimal S1; surat keterangan dari DPD terkait PD2LT; surat pernyataan tidak terlibat G30S/PKI; sertifikat lulus pendidikan kader; surat keterangan domisili; rekomendasi dukungan; berita acara dan daftar hadir rapat pleno kecamatan; serta surat pernyataan bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam menjalankan roda organisasi partai.
Pengembalian Berkas
Untuk pengembalian berkas pendaftaran, panitia menetapkan jadwal pada Senin (14/9/2026), mulai pukul 09.00 hingga 22.00 WIT.
Setelah berkas dikembalikan, tim SC akan melakukan verifikasi tahap awal dengan memeriksa kelengkapan seluruh dokumen persyaratan yang diserahkan bakal calon.
Selanjutnya, tim SC akan melakukan verifikasi terhadap dukungan dari Pimpinan Kecamatan (PK) berdasarkan SK kepengurusan kecamatan yang berlaku.
Seluruh dokumen yang diserahkan peserta tidak langsung dinyatakan memenuhi syarat. Panitia terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap kelengkapan serta keabsahan berkas pencalonan.
Proses verifikasi tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum hasil penjaringan dibawa ke forum Musda.
“Hasil verifikasi tersebut kemudian akan disampaikan dalam Musyawarah Daerah (Musda) IV Partai Golkar MBD yang direncanakan berlangsung pada Kamis (17/9/2026),” ujar Maupiku.
Musda IV Golkar MBD Digelar 17 September 2026
Setelah tahapan pendaftaran dan verifikasi selesai, Musda IV DPD Partai Golkar Kabupaten MBD dijadwalkan berlangsung pada Kamis (17/9/2026) di Gedung Serbaguna Tiakur.
Musda menjadi forum penting bagi Partai Golkar MBD untuk menentukan kepemimpinan DPD periode berikutnya.
Selain memilih ketua, forum tersebut juga menjadi bagian dari konsolidasi internal partai guna memperkuat organisasi serta mempersiapkan berbagai agenda politik dan organisasi selanjutnya.
“Musda ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi untuk memperkuat soliditas dan keberlangsungan organisasi Partai Golkar di Kabupaten Maluku Barat Daya,” tutup Viantrus Maupiku. (JQ27)









